Pertama, lemahnya basis data. Banyak daerah belum memiliki database terpadu mengenai kondisi aktual pesantren.
Kedua, rendahnya kapasitas administrasi sebagian pesantren sehingga menyulitkan proses pengajuan maupun pertanggungjawaban bantuan.
Ketiga, ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah yang menyebabkan fasilitasi pesantren berjalan parsial.
Keempat, ketidakselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran.


Komentar