Menakar Keadilan Anggaran Pesantren di Sumsel, Regulasi Ada Dukungan Fiskal Masih Tertatih

SPH Umbaran.com Kamis, 11 Juni 2026 | 11:24 WIB
Afriantoni, Pengamat dan Praktisi Pendidikan
Afriantoni, Pengamat dan Praktisi Pendidikan

Masalah utama Sumsel saat ini bukan kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, hingga Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 telah memberikan ruang hukum yang cukup kuat bagi pemerintah daerah untuk mendukung pesantren melalui skema hibah dan fasilitasi yang berkelanjutan.

Namun, berbagai regulasi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi program konkret.

Banyak pemerintah daerah belum memiliki peta kebutuhan pesantren yang komprehensif. Sebagian belum menyusun petunjuk teknis yang jelas. Sebagian lainnya masih ragu mengalokasikan anggaran karena khawatir terhadap risiko administratif.

Afriantoni
Penulis : Afriantoni Editor : Sandi Pusaka Sumber : -

Umbaran Media Network merupakan bagian dari SPH Media Corp.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait lainnya.

Komentar

1000 Karakter tersisa