Sementara itu, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, menyatakan kliennya siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Krisna, jumlah nama yang telah disampaikan kepada penyidik bahkan lebih banyak dibandingkan angka 20 yang kini ramai diperbincangkan di ruang publik. Namun seluruh informasi tersebut masih akan didalami oleh penyidik dalam proses penyidikan lanjutan.
Empat Tersangka Sudah Dijerat
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.


Komentar