Harga Pertamax Naik 32 Persen, Kelas Menengah Kembali Jadi Sapi Perah Negara

SPH Umbaran.com Kamis, 11 Juni 2026 | 09:22 WIB
Sandi Pusaka Herman
Ilustrasi kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Lonjakan sebesar 32 persen tersebut memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik dan penerimaan negara. (Grafis: Umbaran.com)

Mereka adalah pekerja kantoran, pelaku usaha kecil, pengemudi transportasi daring, pegawai swasta, profesional muda, hingga keluarga yang menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja dan mengurus kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Mereka dianggap terlalu mampu untuk menerima subsidi, tetapi tidak cukup kaya untuk kebal terhadap lonjakan biaya hidup.

Bagi kelompok ini, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan bahan bakar. Ini adalah tambahan tekanan di tengah cicilan rumah yang tetap berjalan, biaya pendidikan yang terus naik, tagihan listrik yang tak pernah turun, dan harga kebutuhan pokok yang lebih dulu merangkak naik.

Persoalannya, pendapatan mereka tidak naik 32 persen dalam semalam.

Sandi Pusaka
Penulis : Sandi Pusaka Editor : SPH Sumber : -

Umbaran Media Network merupakan bagian dari SPH Media Corp.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait lainnya.

Komentar

1000 Karakter tersisa