logo logo

Umbaran

Jalan Macan Kumbang 7 No. 4504 E, Demang Lebar Daun, Ilir Barat I – Kota Palembang
redaksi.tribunpos@gmail.com
Berita 17-10-2025 22:06:17

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara, Termasuk Narkoba dan Senjata Api

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 43,945 gram, ganja sebanyak 83,616 gram, dan ekstasi sebanyak 24,014 gram

Image
Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari OKU, Kamis (16/10/2025).

OKU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 58 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari OKU, Kamis (16/10/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 43,945 gram, ganja sebanyak 83,616 gram, dan ekstasi sebanyak 24,014 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti kejahatan lainnya, di antaranya 24 unit handphone, 8 timbangan digital, 14 bilah senjata tajam, 9 butir amunisi, 2 pucuk senjata api, serta 160 barang bukti lain dari berbagai tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan melalui beberapa metode, mulai dari membakar, menghancurkan, hingga menggunakan alat blender dan gerinda, sesuai dengan jenis barang bukti.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah disita dan diputuskan untuk dimusnahkan oleh negara,” jelas Kajari Rudhy di sela kegiatan.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Plt. Kepala Rupbasan Baturaja, Kepala Dinas Kesehatan OKU, Kasat Res Narkoba Polres OKU, Kasat Reskrim Polres OKU, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kajari Rudhy menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata sinergi antar-aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan, terutama peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan kejahatan lainnya. Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah dipastikan tidak bisa lagi disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah mendukung proses penegakan hukum di wilayah OKU.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Kajari.

Baca Juga
Penulis: Igun
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.