KPU Ogan Ilir Kembali Diterpa Kasus, Belum Usai Kasus Etik, Kini Tersandung Dugaan Penerimaan Suap Rp 100 Juta dari Caleg
Ketua KPU Ogan Ilir, berinisial MJ, terancam dilaporkan ke DKPP atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp 100 juta dari salah seorang caleg DPRD Sumsel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir kembali dilanda masalah serius. Setelah sebelumnya tersandung kasus pelanggaran kode etik dan administrasi karena meloloskan 45 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terafiliasi dengan parpol yang terdaftar di SIPOL, kini kasusnya tengah diaduhkan oleh Bawaslu Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Belum selesai kasus tersebut, datang pula kasus yang baru.
OGAN ILIR, UMBARAN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, berinisial MJ, terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp 100 juta dari salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu lalu. Caleg tersebut, berinisial MA, untuk daerah pemilihan (dapil) Ogan Komering Ilir (OKI) - Ogan Ilir (OI).
Kasus ini kembali mencuat setelah narasumber MA membuka permasalahan ini ke media.
Menurut pengakuan MA, uang tersebut diterima melalui seorang perantara berinisial AM, yang merupakan dosen pada UIN Raden Fatah Palembang.
AM diketahui memiliki kedekatan dengan MJ karena pernah menjadi panitia seleksi (Pansel) Bawaslu Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Kronologi Transfer Uang
Pada 17 Januari 2024, MA mentransfer uang dalam lima tahap ke rekening AM. Transfer pertama sebesar Rp 50 juta, disusul transfer kedua sebesar Rp 20 juta. Selanjutnya, transfer ketiga hingga kelima masing-masing berjumlah Rp 10 juta, hingga total mencapai Rp 100 juta.
- Transfer I : Rp 50 juta pada 17 Januari 2024
- Transfer II : Rp 20 juta pada 17 Januari 2024
- Transfer III : Rp 10 juta pada 17 Januari 2024
- Transfer IV : Rp 10 juta pada 17 Januari 2024
- Transfer V : Rp 10 juta pada 17 Januari 2024
Uang tersebut kemudian diserahkan oleh AM kepada oknum Komisioner KPU Ogan Ilir 'MJ' pada hari yang sama dengan tanggal transfer.
Belum diketahui secara pasti tujuan dari uang tersebut, apakah terkait dengan suksesi pencalegkan MA pada Pileg yang lalu atau untuk tujuan lain.
Membuat Publik Meradang
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencuatkan pertanyaan serius tentang integritas seorang pejabat publik Komisioner KPU Ogan Ilir. Publik meradang dan mendesak agar kasus ini segera dilaporkan ke DKPP.
Kelanjutannya
Mereka menilai tindakan ini se...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: SPH
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.


