Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Baru

SPH Umbaran.com Jumat, 12 Juni 2026 | 08:52 WIB
Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Orang kepercayaan Sony Sonjaya itu diduga mengatur titik SPPG, memuluskan mitra tertentu, dan terlibat aliran dana ilegal. (UMBARAN.COM)
Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Orang kepercayaan Sony Sonjaya itu diduga mengatur titik SPPG, memuluskan mitra tertentu, dan terlibat aliran dana ilegal. (UMBARAN.COM)
Seenaknya Atur Titik hingga Coret Mitra MBG dari Portal

JAKARTA, UMBARAN.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, sebagai tersangka baru karena diduga ikut mengatur titik dapur SPPG dan memuluskan masuknya mitra tertentu ke dalam program MBG.

Penetapan Asep menambah daftar tersangka dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik. Penyidik menduga praktik pengaturan mitra dan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara sistematis untuk menguntungkan pihak tertentu dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Asep merupakan pihak swasta yang diminta Sony Sonjaya untuk mencari mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.

IKLAN

Dalam prosesnya, Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk berinteraksi dengan tim verifikator mitra MBG. Akses tersebut diduga digunakan untuk mengetahui lokasi dapur yang masih kosong sekaligus mengatur calon SPPG yang akan mendapatkan persetujuan.

Sandi Pusaka
Penulis : Sandi Pusaka Editor : SPH Sumber : -

Umbaran Media Network merupakan bagian dari SPH Media Corp.

Komentar

1000 Karakter tersisa