Editorial Umbaran
Oleh: Sandi Pusaka Herman, SH (Pemimpin Redaksi Umbaran.com)
Kenaikan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 bukan sekadar kabar buruk bagi pengguna BBM nonsubsidi. Lonjakan 32 persen dalam semalam itu mempertegas satu pola lama, ketika negara menghadapi tekanan fiskal dan energi, kelas menengah kembali menjadi kelompok pertama yang diminta berkorban. Di saat subsidi tetap mengalir ke bawah, kelompok yang berada di tengah justru semakin kehilangan perlindungan.
Pemerintah kembali mengirim tagihan kepada kelas menengah. Mulai Rabu (10/06/26), harga Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan Rp 3.950 per liter atau sekitar 32 persen itu menjadi salah satu lonjakan harga BBM nonsubsidi paling tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Yang membuat publik terkejut bukan hanya besarnya kenaikan, melainkan waktu dan konteks kemunculannya.
Selama beberapa bulan terakhir, masyarakat disuguhi narasi yang menenangkan. Stok energi disebut aman. Pasokan BBM diklaim terkendali. Tidak ada sinyal kuat bahwa lonjakan harga sebesar ini akan terjadi dalam waktu dekat. Namun kenyataan berbicara lain. Dalam semalam, biaya transportasi jutaan warga melonjak drastis.
Kenaikan ini memang tidak menyentuh Pertalite yang tetap bertahan di angka Rp 10.000 per liter. Secara politik, kebijakan tersebut terlihat melindungi kelompok masyarakat bawah. Namun dari sisi ekonomi, beban terbesar justru kembali jatuh kepada kelompok yang selama ini berada di tengah.


Komentar